Showing posts with label Politik. Show all posts
Showing posts with label Politik. Show all posts

Tuesday, April 13, 2010

Dokter: Nunun Idap Sakit Pelupa Berat


Liputan6.com, Jakarta: Mantan Wakil Kapolri Adang Daradjatun, Selasa (13/4), memberikan keterangan kepada wartawan soal ketidakhadiran istrinya Nunun Nurbaeti dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Adang memberikan keterangan didampingi dokter pribadi Nunun. Menurut tim dokter, jika tidak ditangani kondisi Nunun bias memburuk dan mengalami kelumpuhan. Sang dokter siap mempertanggungjawabkan diagnosanya atas Nunun.

Saat memberikan keterangan, tim dokter memperlihatkan bukti pemeriksaan medis yang menunjukkan Nunun menderita sakit pelupa berat atau stroke amnesia kognitif yang mengarah pada alzheimer atau kehilangan ingatan akut [baca: Nunun Nurbaeti Mangkir Lagi Jadi Saksi].

Terkait dengan penyakit yang dideritanya, Nunun menjalani rawat jalan di Singapura sejak 23 Februari. Sementara permintaan pencekalan Nunun ke imigrasi baru muncul 26 Maret. Adang mengaku tidak akan menghalangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jika akan menjemput paksa istrinya. Namun ia meminta pengertian dari Komisi.

KPK memang tidak mempercayai begitu saja penjelasan dokter Nunun dan telah menyiapkan tim dokter independen. KPK akan menjemput paksa jika Nunun tidak lagi hadir pada sidang.

Majelis hakim Tipikor memang masih memberi kesempatan sekali lagi pada jaksa untuk menghadirkan Nunun pada 19 April mendatang. Nunun disebut-sebut sebagai orang yang membagikan cek perjalanan ke sejumlah anggota DPR setelah Miranda Goeltom terpilih sebagai Deputi Senior Gubernur Bank Indonesia [baca: Nama Istri Adang Daradjatun Kembali Disebut].

Kasus ini telah menyeret sejumlah politisi di DPR dan diduga masih banyak lagi yang akan terjerat. Namun hingga kini pemberi dan penyalur dana belum ditetapkan sebagai tersangka.(IAN)

Tuesday, March 30, 2010

Gugatan Warga Batalkan SP3 Kasus Lumpur Lapindo Gagal


Gugatan pencabutan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) Polda Jatim terhadap kasus luapan lumpur di Sidoarjo dibatalkan majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya. Akibatnya, keinginan warga Mindi, Siring Barat dan Jatirejo untuk melanjutkan kasus itu pupus sudah.

Majelis hakim menolak gugatan tersebut, dan menganggap keluarnya SP3 sudah sesuai dengan hukum yang berlaku. "Berdasarkan pertimbangan, sudah sesuai hukum yang berlaku. Maka kami memutuskan menolak tuntutan pemohon secara seluruhnya," kata Majelis Hakim, Sugeng Jauhari saat membacakan putusan sidang perdata di PN Surabaya, Jalan Raya Arjuno, Selasa (30/3/2010).

Sugeng menjelaskan, tindakan mengeluarkan surat perintah penghentian penyidikan yang dilakukan penyidik Polda Jatim sesuai dengan kewenangan, dan tidak melanggar aturan hukum. Selain itu, pemohon (kuasa hukum warga) juga tidak dapat membuktikan siapa manusia yang disebut telah melakukan pelanggaran HAM.

"Majelis berpendapat bahwa hal tersebut di luar kontek gugatan," jelasnya.

Tidak hanya itu, Sugeng juga menolak usulan pemohon bahwa penyidik Polda Jatim bisa mengambil langkah P22 dengan melimpahkan berkasnya ke penyidik kejaksaan. "Pihak kejaksaan sendiri juga tidak melihat adanya tindak pidana dalam kasus ini," ungkapnya.

Usai sidang, kuasa hukum Polda Jatim, AKBP Adang Oktari mengatakan, dengan adanya keputusan ini makin menunjukkan jika apa yang dilakukan pihaknya sudah seusai dengan prosedur. "Putusan ini membuktikan jika tidak ada perbuatan kami yang dianggap melanggar hukum oleh pemohon," ujarnya singkat.

Sementara, kuasa hukum pemohon, Suhardi Somomoeljono mengaku, pihaknya akan menghormati keputusan tersebut, meski menyayangkan putusan yang dinilinya kurang reformis dalam menjatuhkan putusan.

KPK Tangkap Hakim dan Pengacara dalam Kasus Suap


Jakarta (ANTARA) - Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap seorang hakim berinisial IB yang diduga menerima suap Rp300 juta dari seorang pengacara berinisial AS.

"Sekitar pukul 10.30 WIB KPK tangkap seorang hakim IB dan pengacara IS," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di Jakarta, Selasa.

Johan menjelaskan, keduanya ditangkap ketika mereka berdua berada dalam satu kendaraan di kawasan Cempaka Putih.

Tim KPK membuntuti keduanya sejak di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara di Cikini, Jakarta Pusat.

Ketika keduanya tiba di kawasan Cempaka Putih, IB dan AS keluar dari mobil masing-masing dan di sana terjadi penyerahan sekantung plastik.

"Sesaat setelah itu, keduanya ditangkap," kata Johan.

Setelah diperiksa, plastik itu berisi dua kertas berwarna coklat. Kedua kertas itu berisi uang sebanyak Rp300 juta.

Johan menjelaskan, suap itu diduga terkait penanganan kasus yang ditangani oleh pengacara AS.

"Suap diduga supaya kasus yang ditangani AS menang," kata Johan.

Johan tidak bersedia menjelaskan perkara tersebut secara rinci.

Sumber informasi menyebutkan, suap itu terkait kasus pertanahan.

Kasus itu diduga melibatkan sebuah perusahaan berinisial PT S yang dulu bernama PT T. Perusahaan itu pernah tersangkut sengketa tahah kehutanan.

Perusahaan ini terlibat sengketa hingga ke pengadilan. Pada akhirnya, kasus itu sampai ke Pengadilan Tata Usaha Milik Negara.

Monday, March 29, 2010

Pantai Banongan "Dikuasai Teroris"


Pantai Banongan, Situbondo dikabarkan dikuasai teroris. Untuk menghadang penyusup, pasukan gabungan TNI AL dan Angkatan Laut Singapura (Republic Od Singapure Navy Naval Diving Unit) langsung merespon kabar tersebut.

Dengan peralatan fist, masker dan life vest, pasukan gabungan ini berenang dengan jarak 3 mil menuju ke pendaratan pantai. Dirasa aman, para perenang rintis ke dua pasukan elit ini kemudian memberikan informasi kepada pasukan lainnya yang berada di tengah laut dengan menggunakan lampu isyarat.

Tidak lama kemudian, 3 tim yang terdiri dari, tim penjinak ranjau dan dua tim pengamanan pantai pendaratan datang dengan meluncur menggunakan sekoci karet.

Usai ketiga tim pasukan elit ini tiba, tim penjinak ranjau langsung menjinakkan ranjau yang sengaja dipasang pasukan teroris. Setelah itu diteruskan dengan mengejar ke hutan Selogiri yang diduga sebagai tempat melarikan diri.

Tidak dapat dielakkan, aksi saling tembak pun terjadi. Sekitar 25 teroris berhasil dilumpuhkan.

Semua peristiwa di atas merupakan serangkaian latihan bersama yang digelar di Pantai Banongan dan Hutan Selogiri, antara pasukan katak TNI AL dan pasukan RSN NDU.

"Semuanya merupakan skenario latihan bersama yang kita gelar di dua lokasi. Latihan ini diberi sandi Pandu 10/10," kata Kadispen Koarmatim TNI AL, Letkol Laut Toni Syaiful, dalam rilis yang dikirim ke detiksurabaya.com, Senin (29/3/2010).

Sementara jumlah prajurit yang terlibat dalam latihan bersama ini terdiri dari 16 pasukan dari RSN NDU yang dipimpin langsung oleh komandan NDU, LTC Yip Wai Choong. Sedangkan dari Kopaska TNI AL, sebanyak 21 pasukan.

KPK Periksa Deputi Gubernur BI


Liputan6.com, Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Deputi Gubernur Bank Indonesia Budi Mulia, Senin (29/3). Budi menjalani pemeriksaan didampingi tiga orang staf dari Biro Hukum Bank Indonesia. Pemeriksaan terhadap Budi berlangsung sekitar 12 jam.

Usai pemeriksaan sekitar pukul 21.00 WIB, Budi langsung dikejar para wartawan yang sudah menunggu sejak siang. Namun tak banyak yang dijelaskan Budi kecuali soal sejumlah pertanyaan yang diajukan tim penyidik KPK. Di antaranya seputar fasilitas pendanaan jangka pendek yang diberikan Bank Sentral ini terhadap Bank Century.(IAN)

 

About Me

Saat ini perkembangan zaman semakin maju, media elektronika adalah salah satu media yang terfavorit saat ini, maka dari itu bumiayu menghadirkan webpage ini untuk kalian.
Bumiayu Online News Copyright © 2009 Blogger Template Designed by Bie Blogger Template