Liputan6.com, Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Deputi Gubernur Bank Indonesia Budi Mulia, Senin (29/3). Budi menjalani pemeriksaan didampingi tiga orang staf dari Biro Hukum Bank Indonesia. Pemeriksaan terhadap Budi berlangsung sekitar 12 jam.
Usai pemeriksaan sekitar pukul 21.00 WIB, Budi langsung dikejar para wartawan yang sudah menunggu sejak siang. Namun tak banyak yang dijelaskan Budi kecuali soal sejumlah pertanyaan yang diajukan tim penyidik KPK. Di antaranya seputar fasilitas pendanaan jangka pendek yang diberikan Bank Sentral ini terhadap Bank Century.(IAN)
0 comments:
Post a Comment