Showing posts with label Regional. Show all posts
Showing posts with label Regional. Show all posts

Tuesday, March 30, 2010

Gugatan Warga Batalkan SP3 Kasus Lumpur Lapindo Gagal


Gugatan pencabutan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) Polda Jatim terhadap kasus luapan lumpur di Sidoarjo dibatalkan majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya. Akibatnya, keinginan warga Mindi, Siring Barat dan Jatirejo untuk melanjutkan kasus itu pupus sudah.

Majelis hakim menolak gugatan tersebut, dan menganggap keluarnya SP3 sudah sesuai dengan hukum yang berlaku. "Berdasarkan pertimbangan, sudah sesuai hukum yang berlaku. Maka kami memutuskan menolak tuntutan pemohon secara seluruhnya," kata Majelis Hakim, Sugeng Jauhari saat membacakan putusan sidang perdata di PN Surabaya, Jalan Raya Arjuno, Selasa (30/3/2010).

Sugeng menjelaskan, tindakan mengeluarkan surat perintah penghentian penyidikan yang dilakukan penyidik Polda Jatim sesuai dengan kewenangan, dan tidak melanggar aturan hukum. Selain itu, pemohon (kuasa hukum warga) juga tidak dapat membuktikan siapa manusia yang disebut telah melakukan pelanggaran HAM.

"Majelis berpendapat bahwa hal tersebut di luar kontek gugatan," jelasnya.

Tidak hanya itu, Sugeng juga menolak usulan pemohon bahwa penyidik Polda Jatim bisa mengambil langkah P22 dengan melimpahkan berkasnya ke penyidik kejaksaan. "Pihak kejaksaan sendiri juga tidak melihat adanya tindak pidana dalam kasus ini," ungkapnya.

Usai sidang, kuasa hukum Polda Jatim, AKBP Adang Oktari mengatakan, dengan adanya keputusan ini makin menunjukkan jika apa yang dilakukan pihaknya sudah seusai dengan prosedur. "Putusan ini membuktikan jika tidak ada perbuatan kami yang dianggap melanggar hukum oleh pemohon," ujarnya singkat.

Sementara, kuasa hukum pemohon, Suhardi Somomoeljono mengaku, pihaknya akan menghormati keputusan tersebut, meski menyayangkan putusan yang dinilinya kurang reformis dalam menjatuhkan putusan.

KPK Tangkap Hakim dan Pengacara dalam Kasus Suap


Jakarta (ANTARA) - Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap seorang hakim berinisial IB yang diduga menerima suap Rp300 juta dari seorang pengacara berinisial AS.

"Sekitar pukul 10.30 WIB KPK tangkap seorang hakim IB dan pengacara IS," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di Jakarta, Selasa.

Johan menjelaskan, keduanya ditangkap ketika mereka berdua berada dalam satu kendaraan di kawasan Cempaka Putih.

Tim KPK membuntuti keduanya sejak di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara di Cikini, Jakarta Pusat.

Ketika keduanya tiba di kawasan Cempaka Putih, IB dan AS keluar dari mobil masing-masing dan di sana terjadi penyerahan sekantung plastik.

"Sesaat setelah itu, keduanya ditangkap," kata Johan.

Setelah diperiksa, plastik itu berisi dua kertas berwarna coklat. Kedua kertas itu berisi uang sebanyak Rp300 juta.

Johan menjelaskan, suap itu diduga terkait penanganan kasus yang ditangani oleh pengacara AS.

"Suap diduga supaya kasus yang ditangani AS menang," kata Johan.

Johan tidak bersedia menjelaskan perkara tersebut secara rinci.

Sumber informasi menyebutkan, suap itu terkait kasus pertanahan.

Kasus itu diduga melibatkan sebuah perusahaan berinisial PT S yang dulu bernama PT T. Perusahaan itu pernah tersangkut sengketa tahah kehutanan.

Perusahaan ini terlibat sengketa hingga ke pengadilan. Pada akhirnya, kasus itu sampai ke Pengadilan Tata Usaha Milik Negara.

Monday, March 29, 2010

Pantai Banongan "Dikuasai Teroris"


Pantai Banongan, Situbondo dikabarkan dikuasai teroris. Untuk menghadang penyusup, pasukan gabungan TNI AL dan Angkatan Laut Singapura (Republic Od Singapure Navy Naval Diving Unit) langsung merespon kabar tersebut.

Dengan peralatan fist, masker dan life vest, pasukan gabungan ini berenang dengan jarak 3 mil menuju ke pendaratan pantai. Dirasa aman, para perenang rintis ke dua pasukan elit ini kemudian memberikan informasi kepada pasukan lainnya yang berada di tengah laut dengan menggunakan lampu isyarat.

Tidak lama kemudian, 3 tim yang terdiri dari, tim penjinak ranjau dan dua tim pengamanan pantai pendaratan datang dengan meluncur menggunakan sekoci karet.

Usai ketiga tim pasukan elit ini tiba, tim penjinak ranjau langsung menjinakkan ranjau yang sengaja dipasang pasukan teroris. Setelah itu diteruskan dengan mengejar ke hutan Selogiri yang diduga sebagai tempat melarikan diri.

Tidak dapat dielakkan, aksi saling tembak pun terjadi. Sekitar 25 teroris berhasil dilumpuhkan.

Semua peristiwa di atas merupakan serangkaian latihan bersama yang digelar di Pantai Banongan dan Hutan Selogiri, antara pasukan katak TNI AL dan pasukan RSN NDU.

"Semuanya merupakan skenario latihan bersama yang kita gelar di dua lokasi. Latihan ini diberi sandi Pandu 10/10," kata Kadispen Koarmatim TNI AL, Letkol Laut Toni Syaiful, dalam rilis yang dikirim ke detiksurabaya.com, Senin (29/3/2010).

Sementara jumlah prajurit yang terlibat dalam latihan bersama ini terdiri dari 16 pasukan dari RSN NDU yang dipimpin langsung oleh komandan NDU, LTC Yip Wai Choong. Sedangkan dari Kopaska TNI AL, sebanyak 21 pasukan.

Sunday, March 28, 2010

Penusuk Listya Diperiksa Pakai Lie Detector


VIVAnews - Penyidik Polsek Kembangan masih melakukan pemeriksaan terhadap MN, mahasiswi Universitas Pelita Harapan yang diduga sebagai pelaku penusukan terhadap Listya Magdalena.

Selain pemeriksaan dengan psikiater, MN juga diperiksa dengan menggunakan lie detector atau alat penguji kebohongan. "Kami gunakan lie detector dan psikiater akan memeriksa kejiwaannya," ujar Kepala Polisi Resort Jakarta Barat, Komisaris Besar Kamil Razak, Rabu 24 Maret 2010.

Sejauh pemeriksaan, MN memang telah mengakui telah melakukan penusukan, tetapi MN, masih menyangkal mengenai kepemilikan pisau itu. Sementara mengenai tidak ditahannya MN, Kapolres yakin yang bersangkutan tidak akan kabur karena seluruh data dirinya jelas.

Penyidik juga telah melakukan pemeriksaan terhadap Listya Magdalena yang kini masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Puri Kembangan, Jakarta Barat. Pemeriksaan dilakukan polisi di rumah sakit tersebut.

Dalam pemeriksaan itu, Listya dimintai keterangan seputar kronologi kejadian dan latar belakang terjadinya penusukan itu.

Kasus perkelahian dua mahasiswi angkatan 2008 itu terjadi di dalam mobil milik Listya, Toyota Yaris Silver B 1733 BFP. Pertengkaran yang diduga karena berebut pacar berakhir dengan luka parah yang dialami Listya sehingga dia dilarikan ke RS Puri Jakarta Barat.

Listya telah menjalani dua kali opersi untuk menangani luka tusuk yang dideritanya. Saat ini kondisinya terus membaik dan polisi segara memintai keterangan mahasiswi itu.

 

About Me

Saat ini perkembangan zaman semakin maju, media elektronika adalah salah satu media yang terfavorit saat ini, maka dari itu bumiayu menghadirkan webpage ini untuk kalian.
Bumiayu Online News Copyright © 2009 Blogger Template Designed by Bie Blogger Template